PUSARAN.CO— Kepala Biidang Ideologi, Pengawasan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Saprul Al Hadi didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung, Budi Setiawan dan Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Disparekraf Provinsi Lampung, Irsan Murhan mewakili Pemprov Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Kegiatan digelar secara virtual meeting, bertempat di ruang video conference Lt. 1 Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (22/06/2023).
Kegiatan ini merupakan persiapan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2023, sedangkan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2022 yang lalu telah berhasil
memecahkan rekor muri, bahkan rekor dunia.
Sebagai bentuk konsistensi dalam rangka menyebar semangat nasionalisme, bangga dan cinta pada tanah air serta meningkatkan kesadaran masyarakat, maka pada tahun 2023 diimbau kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih pada bulan Agustus 2023.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum kembali akan menyelenggarakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang direncanakan akan dilaksanakan pada peringatan HUT Republik Indonesia ke-78.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan bahwa pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023, merupakan tahun kedua. Sebelumnya, pembagian 10 juta bendera merah putih sudah dilakukan di tahun 2022.
“Kami berfikir harus ada sesuatu yang bisa membangkitkan lagi semangat rasa kebangsaan kita. Membangkitkan rasa kebangsaan yang kembali timbul, kemudian semangatnya kembali menguat dan sampai nanti akan mencapai pada tahap cinta pada NKRI. Apabila sampai tahap cinta pada negara apapun siap dipertaruhkan dan dikorbankan demi negara tercinta”. ucap Bahtiar.
Bahtiar juga mengatakan bahwa ini merupakan momentum yang tepat dikarenakan Tahun Pemilu. Ini tandanya demokrasi sudah ramai menuju proses demokrasi untuk sukses Pemilu Nasional dan Daerah. Ada banyak sekali bendera-bendera partai politik menjadi identitas dan simbol-simbol partai politik dan itu sah secara konstitusi dan hukum negara.
“Tetapi Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini sekaligus memberi pesan kepada masyarakat. Bolehlah kita punya banyak bendera tetapi ada satu bendera yang mempersatukan dan mengikat kita semua. Pada titik tertentu kita berada pada satu kesatuan dan diikat oleh sebuah simbol kita bersama namanya Bendera Merah Putih,” tegas bahtiar.
Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Drajat Wisnu Setyawan, mengatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengetahui kesiapan daerah dan progres daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan juga Edaran Perihal Pelaksanaan Perencanaan Pembagian Bendera Merah Putihh tahun 2023.
“Rapat koordinasi ini dilakukan terkait langkah-langkah strategis yg harus dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 dan juga mendengarkan secara langsung tahapan apa saja yang sudah dilakukan setiap daerah dalam pelaksanaan pembagian 10 juta bendera merah putih,” ucap Drajat Wisnu Setyawan
Dalam kesempatan tersebut, Saprul Al Hadi, melaporkan bahwa terkait kegiatan pembagian bendera merah putih, Pemprov Lampung telah mengirimkan Surat Edaran kepada Kabupaten dan Kota se-provinsi Lampung dan juga telah membagikan bendera merah putih secara simbolis pada moment upacara peringatan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 juni 2023 lalu. (RLS)