PUSARAN.CO— Pemprov Lampung yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnadi, mengikuti rapat penyusunan dan penerapan rencana aksi daerah pangan dan gizi, secara virtual meeting, bertempat di ruang video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (29/05/2023).
Kegiatan ini merupakan forum asistensi dalam rangka penyusunan dan penerapan rencana aksi pangan dan gizi sebagai acuan daerah dalam menjabarkan kebijakan nasional dan langkah tepat yang selaras dengan kebijakan nasional sesuai kondisi wilayah masing-masing, serta mengedepankan aspek keterpaduan dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan asistensi penyusunan RAD-PG ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembina dan pengawasan secara umum terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Gunawan Eko Movianto, menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi daerah pangan dan gizi merupakan unsur yang sangat penting dalam produktivitas nasional untuk kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan ini menjadi dasar perencanaan aksi nasional pangan dan gizi 2020-2024 sebagai acuan dalam mewujudkan pangan dan gizi di tingkat nasional maupun daerah.
Gunawan Eko Movianto, juga mengatakan bahwa peningkatan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, pembedanya terletak pada bagaimana memanfaatkan kearifan, potensi movasi, daya saing dan kreativitas Daerah untuk mencapai tujuan nasional tersebut di tingkat lokal yang pada gilirannya akan mendukung pencapaian tujuan nasional secara keseluruhan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Subdirektorat Pertanian dan Pangan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Eva Novianty, dalam laporannya mengatakan penyusunan dan penerapan rencana aksi daerah pangan dan gizi agar meningkatkannya pemahaman pemerintahan pusat dan daerah terhadap mekanisme penyusunan dokumen RAD-PG dan draf RAD-PG yang sinkron.
Kegiatan di hadiri secara offline dan online yang diikuti oleh 453 orang peserta online dan 15 orang peserta secara offline yang berasal dari kementerian dan lembaga, Sekretariat Daerah, Bappeda, Bappenas, Perangkat Daerah Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten Kota yang mengampu urusan Pangan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).