PUSARAN.CO — Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) yang merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial, sukses di Selenggarakan. Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, 23-25 Mei 2023.
Kegiatan UPSK dihadiri Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, yang sekaligus menutup kegiatan UPSK, serta turut serta menyerahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung dalam kesempatan itu menyampaikan, pelayanan yang diberikan dalam penyelenggaraan UPSK mampu menyentuh 110 penyandang disabilitas.
“Pelaksanaan kegiatan UPSK selanjutnya akan digelar di 5 kabupaten lainnya yang ada di provinsi Lampung, yakni Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, dan Lampung Utara,” ujar Kadis.
Kadis Sosial Aswarodi menambahkan, pembangunan di Provinsi Lampung bukan hanya meliputi bidang infrastruktur saja, tetapi banyak aspek yang harus kita perhatikan juga, diantaranya yang hari ini kita laksanakan di bidang kesejahteraan sosial.
Di bidang pembangunan kesejahteraan sosial secara khusus bapak Gubernur Lampung, menjadikan penyandang disabilitas sebagai prioritas untuk diberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak yang tertuang dalam misi ketiga Provinsi Lampung, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas, guna mewujudkan rakyat Lampung berjaya.
Sementara itu Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan UPSK ini, akan turut mendorong upaya pemulihan keberfungsian sosial khususnya bagi penyandang disabilitas agar mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, serta melaksanakan tugas dan peranan sosialnya, sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut.
“Kepada seluruh stakeholder terkait, mulai dari unsur masyarakat, pekon dan kecamatan, saya berpesan agar dapat terus berperan aktif dalam kegiatan ini di tahun-tahun mendatang, sehingga akan semakin banyak lagi para penyandang disabilitas yang mendapatkan haknya, serta memiliki harapan hidup yang lebih baik lagi,” harapnya.
Kadis Sosial Lampung Aswarodi menambahkan, UPSK adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Tim UPSK terdiri dari : Dokter, Perawat, Pekerja Sosial, Psikolog, Konsultan Disabilitas, Kader Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Berbasis Masyarakat (RSPD BM). Pelayanan yang dilaksanakan melalui penjangkauan langsung (RLS)