agamaNews

Kemenag Lampung Tak Ikut Tanda Tangani Penangguhan Penanganan Wawan

PUSARAN.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo menyampaikan klarifikasi terkait surat pengajuan penangguhan penahanan tersangka Wawan dalam kasus Gereja Kristen Kemah Daud.

Surat yang diajukan tersebut merupakan usulan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung. Pihaknya tidak terlibat dan juga tidak ikut menandatangani surat ajuan tersebut.

Informasi bahwa FKUB mengajukan penangguhan penahanan itu disampaikan pada pertemuan dengan tokoh Lintas Agama, FKUB, dan tokoh Pemuda Batak Bersatu yang berlangsung pada 27 Maret 2023, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji mengaku bukan pada tempatnya ikut terlibat dalam urusan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Oleh karena itu dirinya juga tidak ikut mengajukan atau menandatangani permohonan penangguhan penahanan.

“Saya melihat, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka, diterima atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Pengajuannya inisiatif FKUB dan saya tidak ikut terlibat dan semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum,” terangnya di Bandarlampung, Ahad (2/4/2023).

Puji menjelaskan bahwa pertemuan tokoh lintas agama di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung tersebut diadakan untuk mengurangi eskalasi politik karena adanya rencana demo pada 28 Maret 2023.

“Jadi pertemuan tersebut diadakan sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan harmoni di Lampung. Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, saya bertanggung jawab untuk membangun harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah yang harus dilakukan semua pihak di antaranya perizinan pendirian rumah ibadah. “Penegakan aturan juga berlaku untuk pihak gereja, agar mengajukan izin sesuai prosedur. Jadi kedua belah pihak harus menaati aturan,” katanya.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung, serta terus membangun harmoni dan kerukunan antarumat beragama.

Sebagai informasi dalam kesempatan pertemuan tokoh lintas agama di Kanwil Kemenag Lampung juga memiliki kesamaan pemahaman bahwa tidak ada persoalan suku dan agama dalam perkara ini, dan tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum. (RLS)

Related Posts

Leave Comment